get app
inews
Aa Text
Read Next : Kelompok Anarkis di Jabar Terhubung Jaringan Internasional, Terima Dana dari Luar Negeri

Polda Jambi Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, WN Iran dan Sabu Cair 264 Kg Diamankan

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:04:00 WIB
Polda Jambi Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, WN Iran dan Sabu Cair 264 Kg Diamankan
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 246,72 kg sabu cair di Mapolda Jambi, Rabu (10/5/2023). (Foto: Azhari Sultan Jambi)

JAMBI, iNews.id - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Dirresnarkoba Polda Jambi dan Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Warga negara (WN) Iran bersama sabu cair seberat 264,72 kg diamankan di perairan Banten.

"Pelaku berinisial NB bin MS yang berusia 32 tahun dan berkewarganegaraan Iran," ujar Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (10/5/2023).

Dia mengatakan, kasus ini terungkap sejak petugas Ditresnarkoba Polda Jambi mendapatkan informasi pada November 2022. Informasi tersebut terkait pengiriman narkoba jenis sabu cair dari Iran.

Salah satu daerah yang menjadi sasaran peredaran yakni Jambi. Tidak ingin lepas buruannya, petugas langsung mendalami informasi tersebut. 

Belakangan diketahui, barang haram tersebut akan dikirim ke perairan Banten.

Selanjutnya, Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan joint investigation dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Polda Banten. Sejak itu, petugas gabungan langsung melakukan penyelidikan di perairan Banten. 

"Alhamdulillah, setelah melakukan pendalaman di hampir seluruh perairan Banten, pada tanggal 2 Mei petugas mendapatkan informasi adanya kapal nelayan yang mencurigakan," ujarnya.

Dia mengatakan, dari kejauhan petugas melihat seseorang dari kapal nelayan tersebut menceburkan diri dan hilang kabur dari kejaran petugas.

Setelah didekati, petugas mendapati seorang pelaku berkewarganegaraan asing dan lima jeriken besar warna biru.

"Setelah diperiksa jeriken tersebut, ternyata berisi barang bukti yang diduga sabu cair murni. Ketika dihitung diperkirakan seberat 264,72 kg," ujar Rusdi.

Rusdi menambahkan, sabu cair murni ratusan kilogram tersebut belum diolah menjadi kristal. "Bila diolah dapat menghasilkan 750 kg sabu kristal," tukasnya.

Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, pengungkapan narkoba jenis sabu cair yang dilakukan Diresnarkoba Polda Jambi merupakan terbesar di Indonesia.

"Polda Jambi yang megang rekor pengungkapan kasus sabu cair terbesar di Indonesia," katanya.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru menambahkan, pelaku dalam aksinya mengantar sabu cair tersebut dari Iran ke Indonesia melalui jalur laut.

"Perjalanan dari Iran ke Indonesia melalui jalur air selama 24 hari. Kalau dikomersilkan, total semuanya sabu murni dan belum diolah mencapai Rp344 miliar," ujarnya.

Akibat perbuatannya, WN Iran tersebut harus mendekam di balik jeruji besi Polda Jambi untuk proses hukum selanjutnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut