Polda Jambi Ungkap Perdagangan BBM Ilegal, Amankan 4 Truk di Pelabuhan Tulang Duku
MUAROJAMBI, iNews.id - Tim gabungan Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi mengungkap kasus perdagangan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Pelabuhan Talang Duku. Ada empat truk tangki yang ditangkap dalam penggerebekan kasus ini.
Salah satu truk tangki bahkan tepergok sedabg memindahkan solar ke kapal tugboat di pinggiran Sungai Batanghari.
"Petugas menemukan empat unit mobil truk tangki BBM berisikan solar milik PT BSM sedang melakukan pemindahan atau transfer minyak dari mobil ke kapal tugboat. Kemudian kita tangkap para sopir dan seorang nakhoda kapal tugboat tersebut, kata Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory di Jambi, Senin (18/4/2022).
Penangkapan dilakukan setelah anggota menerima laporan terkait adanya aksi penggelapan BBM jenis solar dari mobil truk ke kapal tugboat yang ada di pinggiran sungai Batanghari. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada empat unit mobil truk dengan total muatan 35 ton solar.
Keempat mobil truk tangki yang diamankan yakni tiga mobil tangki kapasitas 10.000 liter dan satu mobil tangki berukuran 5.000 liter, sehingga total minyak solar yang digelapkan sebanyak 35.000 liter atau 35 ton.
Tory mengatakan, saat ditangkap ada tiga mobil tangki sudah dalam keadaan kosong dan satu truk yang masih bermuatan solar.
"Hanya tersisa satu mobil yang belum melakukan transfer ke kapal tugboat dan yang sudah masuk ke kapal ada sekitar 25 ton, dan masih tersisa 10 ton di mobil truk," ujarnya.
Menurut Tory, para sopir mobil tangki BBM ilegal dan kapten kapal telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jambi.
Dia juga mengatakan, ada orang yang berusaha untuk melakukan lobi agar kasus ini tidak diungkap. Namun dirinya menolak dan akan terus memerangi penggelapan BBM di Jambi yang sudah menjadi komitmen Kapolda Jambi.
"Kawan-kawan media jangan percaya dengan orang yang mencoba mencari keuntungan dalam kasus ini. Saya akan ungkap kasusnya," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto