Polda Jambi Tangkap 6 Pembakar Lahan, Kapolda Bilang Begini
JAMBI, iNews.id - Polda Jambi menangkap enam orang pelaku pembakaran lahan. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
"Ada yang di Kabupaten Tanjab Barat, Batanghari, Muarojambi, Sarolangun dan Tebo," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (13/9/2023).
Rusdi mengatakan, penangkapan pelaku pembakaran lahan ini sebagai bukti keseriusan Polda Jambi dan instansi terkait menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Setelah ditangkap, keenam pelaku ini selanjutnya akan menjalani proses hukum. Polda Jambi segera melimpahkan keenam pelaku ke kejaksaan.
"Sekarang keenam pelaku tersebut dalam proses untuk dilimpahkan kepada penuntut umum di kejaksaan," tuturnya.
Rusdi meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi terjadi karhutla. Apalagi saat ini sedang dalam musim kemarau.
Jika kedapatan membakar lahan, Polda Jambi tak segan untuk menindak secara hukum.
"Siapa saja yang melakukan pembakaran lahan akan kita tindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Rusdi.
Editor: Reza Yunanto