get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Penculikan Bilqis dari Taman Makassar ke Hutan Jambi, Dijual 3 Kali hingga Rp80 Juta

Polda Jambi Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba, Sabu Dicampur Gula dan Pil Ekstasi

Kamis, 15 Februari 2024 - 15:47:00 WIB
Polda Jambi Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba, Sabu Dicampur Gula dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba, Sabu Dicampur Gula dan Pil Ekstasi (Foto: Antara)

JAMBI, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menemukan modus baru peredaran narkoba di wilayahnya. Salah satu trik para pengedar yakni sabu dicampur dengan gula dan pil ekstasi.

Dari tangan mereka, petugas menyita sabu sebanyak 1.241,178 gram atau sekitar 1,2 kilogram dan 520 butir tablet yang mengandung methamphetamine atau 255,65 gram.

"Narkotika jenis sabu yang diamankan ini mengandung Methamphetamine lalu dicampur dengan gula," ujar Plt Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP M Andi Ichsan, Kamis (15/2/2024).

Biasanya, ujarnya, pil ekstasi mengandung Amfetamin. Namun, ketika  diuji laboratorium tidak ditemukan kandungan itu.

"Ternyata usai diuji Laboratorium di Palembang barulah ditemukan narkotika jenis sabu tersebut dicampur dengan gula untuk mengelabui petugas, yakni narkotika jenis pil ekstasi yang diamankan ini terbukti mengandung sabu," kata Andi.

Dia menjelaskan, saat ini pola pelaku kejahatan narkotika ini sudah berubah-ubah guna mengelabui petugas.

"Kita tetap komitmen memberantas peredaran narkoba, terutama yang ada di wilayah hukum Polda Jambi," ucap Andi.

Menurutnya, kasus ini terungkap oleh oleh Subdit 1 dan 2 Ditresnarkoba Polda Jambi yang mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Dari dua laporan polisi, petugas berhasil mengamankan 3 orang laki-laki. Pelaku berinisial RS dan DM dan HR," ujarnya.

Untuk nilai barang bukti tersebut, total nilai barang bukti sabu secara ekonomis Rp1,61 miliar.

Guna penyelidikan lebih lanjut, para tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi untuk proses hukum berikutnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut