Pimpinan Ponpes di Tebo Ditangkap Polisi usai Cabuli 5 Santriwati

TEBO, iNews.id - Pimpinan salah satu pondok pesantren di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli lima santriwatinya.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Mahara Tua Siregar mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kebejatan pimpinan ponpes tersebut kepada kakaknya. Korban saat itu disuruh pulang ke rumah karena orang tua belum bisa melunasi uang SPP.
"SM diminta pulang kerumah untuk menyampaikan uang SPP kepada orang tua. Dari situ dia cerikan kepada sang kakak. Maka kasus ini terungkap," ujar Mahara, Rabu (15/10/2020).
Dari cerita pelapor pertama dikembangkan, rupanya korban saat ini berjumlah lima orang meliputi ,SM(13), AS (14), CAR (15), EG (16) dan NR (15). Semuanya santriwati merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Dari pengakuan korban kepada polisi, modus yang dilakukan tersangka yaitu, mengajak santriwati belajar di salah satu ruang di ponpes. Kemudian korban langsung ditarik diajak ke ruangan lain.
Di situlah pelaku melakukan aksi bejatnya. Setelah itu, korban diberikan uang dengan jumlah yang berbeda, ada yang diberi Rp100.000 bahkan lebih.
"Saat ini baru lima orang korban yang telah mengaku pernah dicabuli pelaku. Kemungkinan bertambah atau tidak kami tunggu perkembangan berikutnya," ucapnya.
Polisi akan menjerat tersangka dikenakan pasal 82 ayat (1),( 2) ,(4) jo pasal 76E UU RI NO 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman paling 20 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni