get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkelahian di Diskotek Surabaya Terekam CCTV, 1 Orang Tewas Ditikam Pecahan Botol

Petugas Imigrasi Datangi Bule Argentina yang Viral karena Jualan Kebab di Kotawaringin Barat

Sabtu, 20 Maret 2021 - 16:44:00 WIB
Petugas Imigrasi Datangi Bule Argentina yang Viral karena Jualan Kebab di Kotawaringin Barat
Petugas Kantor Imigrasi Sampit saat mengecek dan mewawancarai Juan Ignacio Paillaleo Perez alias Umar dan Aulia Fitriani Nasution di Pangkalan Bun, Sabtu (20/3/2021). (Foto: Kantor Imigrasi Sampit)

SAMPIT, iNews.id  - Seorang bule berkewarganegaraan Argentina yang berjualan kebab di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, viral di media sosial sejak Februari lalu. Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit yang mengetahui informasi tersebut mendatangi Warga Negara Asing (WNA) yang diketahui menikah dengan WNI.

Humas Unit Kerja Keimigrasian Pangkalan Bun, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Wirahadi Saputra mengatakan, petugas telah mendatangi rumah WNA tersebut. Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengecek dan wawancara langsung kepada warga Argentina tersebut terkait status kewarganegaraannya.

"Ini menanggapi viralnya video orang asing warga negara Argentina yang mualaf dan jualan kebab di pinggir jalan dan istrinya seorang dokter di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat," kata Wirahadi Saputra di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (20/3/2021).

Wiradi mengatakan, hasil pendataan, bule tersebut bernama Juan Ignacio Paillaleo Perez yang setelah memeluk Islam juga menggunakan nama Umar. Laki-laki 25 tahun itu memiliki paspor yang masa berlakunya hingga 15 Maret 2028.

Umar sudah memiliki izin tinggal dengan izin tinggal terbatas tujuan penyatuan keluarga. Umar menikahi seorang perempuan bernama Aulia Fitriani Nasution yang berprofesi sebagai dokter di rumah sakit swasta di Pangkalan Bun.

Hasil wawancara dan pengecekan administratif oleh petugas terhadap Juan Ignacio Paillaleo Perez alias Umar dan Aulia Fitriani Nasution yang saat ini tinggal di Pangkalan Bun, dibuktikan bahwa keduanya memang merupakan suami dan istri. Pernikahan keduanya resmi tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Menurut pengakuan Aulia Fitriani kepada petugas, dia sudah mengenal Umar sejak 2018 dan sejak itu juga suaminya menjadi mualaf. Suaminya berprofesi sebagai wiraswasta berjualan kebab dan nasi kebuli di Pangkalan Bun sejak 2019 lalu.

Juan Ignacio Paillaleo Perez alias Umar sudah berencana melakukan alih status dari dokumen izin tinggal terbatas (ITAS) menjadi izin tinggal tetap (ITAP). Dia berharap agar berikutnya dapat memenuhi persyaratan memperoleh kewarganegaraan Indonesia untuk melepaskan warga negara asingnya.

Wirahadi menegaskan, berdasarkan data dokumen izin tinggal yang dimiliki Juan Ignacio Paillaleo Perez, kegiatannya berjualan kebab di Pangkalan Bun  bukanlah merupakan suatu pelanggaran keimigrasian. Dia hanya bertujuan untuk menafkahi keluarganya.

"Ketentuan hal ini sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yakni Pemegang Izin Tinggal Terbatas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 huruf e, Orang asing yang kawin secara sah dengan WNI dan Pasal 61, Pemegang Izin Tinggal terbatas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 ayat (1) huruf b dan huruf d dapat melakukan pekerjaan dan/atau usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup dan/atau keluarganya," kata Wirahadi.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut