get app
inews
Aa Text
Read Next : Buka Puasa Bersama, Bupati Kotabaru Gelar Haul Ayahanda dan Santuni Anak Yatim  

Perketat Pengawasan Takjil, Pemkot Madiun Lindungi Warga dari Makanan Berbahaya

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:37:00 WIB
Perketat Pengawasan Takjil, Pemkot Madiun Lindungi Warga dari Makanan Berbahaya
Dinkes PPKB Kota Madiun mengintensifkan pengawasan keamanan pangan, khususnya makanan dan minuman takjil selama bulan Ramadan. (Foto: dok Pemkot Madiun)

MADIUN, iNews.id - Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB), mengintensifkan pengawasan keamanan pangan, khususnya makanan dan minuman takjil selama bulan Ramadan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, agar hidangan berbuka puasa aman dari bahan berbahaya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes PPKB Kota Madiun, Endria Triningsih Kusdiana, mengatakan, pengawasan takjil menjadi bagian penting dalam menjamin keamanan pangan saat berbuka puasa.

“Pengawasan makanan takjil diperlukan untuk menjamin keamanan pangan berbuka puasa dari bahan berbahaya,” ujar Endria, Jumat (27/2/2026).

Endria menjelaskan, pemeriksaan makanan maupun pengambilan sampel, difokuskan di sejumlah titik penjualan takjil yang besar dan ramai pengunjung. Sejauh ini, pengawasan telah dilakukan di kawasan strategis seperti Bundaran Taman. Ke depannya, kegiatan serupa juga akan digelar di Taman Lalu Lintas Bantaran dan Lapangan Gulun guna memperluas jangkauan pemeriksaan.

“Petugas mengambil sampel berdasarkan indikasi kecurigaan terhadap makanan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya. Di antaranya cilok, sempolan, bakso, mi, tahu bakso, hingga makanan yang berwarna mencolok,” tuturnya.

Pengujian menggunakan Sanitarian Kit oleh petugas puskesmas langsung di lokasi penjualan. Apabila ditemukan kandungan zat berbahaya seperti pewarna tekstil Rhodamin B atau bahan terlarang lainnya, hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke Kementerian Kesehatan.

“Pedagang yang terbukti menggunakan bahan tersebut akan mendapatkan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Selain pengawasan, Dinkes PPKB juga mengedepankan edukasi kepada para pedagang takjil. Pedagang diimbau berjualan di lingkungan bersih dan tidak berdekatan dengan sumber limbah, mengolah pangan dengan benar, serta memperhatikan batas waktu konsumsi maksimal empat jam sejak makanan matang.

“Pangan siap saji juga harus disajikan dalam kondisi higienis dan tertutup untuk menghindari kontaminasi debu, serangga, asap kendaraan, maupun droplet. Wadah yang digunakan wajib bersih dan berbahan food grade,” katanya.

Pedagang juga diminta mencuci peralatan menggunakan air bersih mengalir dan sabun, rutin mencuci tangan, mengenakan pakaian bersih, serta disarankan memakai celemek dan masker saat berjualan. Setelah selesai berdagang, lokasi penjualan wajib dibersihkan agar tetap higienis dan tidak menimbulkan bau.

“Kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi saat berbuka,” tutur Endria.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut