get app
inews
Aa Text
Read Next : AKBP Basuki Dipecat dari Polri Buntut Tewasnya Dosen Muda Untag Levi

Periksa Pamen, Polda Jambi Buru Pemilik Gudang Minyak Ilegal di Simpang Rimbo

Kamis, 18 Agustus 2022 - 12:48:00 WIB
Periksa Pamen, Polda Jambi Buru Pemilik Gudang Minyak Ilegal di Simpang Rimbo
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. (Foto: Humas Polri)

JAMBI, iNews.id - Propam Polda Jambi memeriksa seorang anggota polisi terkait kebakaran gudang minyak ilegal di Simpang Rimbo, Kota Jambi. Anggota yang diperiksa merupakan perwira menengah (pamen) Polda Jambi.

"Propam Polda Jambi sedang memeriksa salah satu pamen terkait terbakarnya gudang minyak ilegal di Simpang Rimbo dan memburu pemilik gudang," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, Kamis (18/8/2022).

Mulia belum bersedia mengungkap identitas pamen yang diperiksa. Dia hanya menegaskan Kapolda Jambi akan bertindak tegas jika ada anggotanya yang terlibat dalam minyak ilegal ini.

"Kapolda Jambi akan melakukan penegakan hukum baik itu kode etik atau pidana," tuturnya.

Menurut Mulia, Ditreskrimum Polda Jambi masih menyelidiki kebakaran ini. Salah satunya memburu pemilik gudang yang terbakar hebat pada pekan lalu ini.

"Pemilik gudang akan terus diburu," katanya.

Dia mengatakan, Polda Jambi telah bertindak tegas terhadap gudang minyak ilegal yang beroperasi di daerah ini. Ada 18 yang berada di Kota Jambi, Muarojambi, Sarolangun, Muaro Bungo, dan Merangin yang telah ditindak Ditreksrimum Polda Jambi.

"Dua gudang di Muaro Jambi, satu gudang di Merangin, satu di Sarolangun, dan satu gudang di Bungo," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut