get app
inews
Aa Text
Read Next : Tampang Purnomo Diduga Pembunuh IRT Penjual Kopi di Jombang, Suami Siri Korban

Peran 5 Pembunuh Anak 5 Tahun di Cilegon, Melakban hingga Cari Lokasi Pembuangan Jasad

Senin, 23 September 2024 - 16:43:00 WIB
Peran 5 Pembunuh Anak 5 Tahun di Cilegon, Melakban hingga Cari Lokasi Pembuangan Jasad
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara membeberkan peran lima tersangka kasus pembunuhan anak perempuan berinisial S berusia lima tahun. (Foto: Istimewa).

CILEGON, iNews.id - Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara membeberkan peran lima tersangka kasus pembunuhan anak perempuan berinisial S berusia lima tahun. Jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Pertama, kata dia tersangka SA berperan melakban dan menutup wajah korban lalu mendudukinya hingga tidak bernapas. Selain itu, SA juga memasukkan korban ke dalam kontainer lalu dipindahkan ke dalam tas hingga dibuang ke Pantai Cihara.

Dia menuturkan, tersangka kedua berinisial EM melakban korban sambil ikut memegang badan korban. Dia juga sempat menduduki wajah korban.

"Tersangka ketiga adalah RH yang mengalihkan perhatian ibu korban saat pelaku SA dan EM melakukan kekerasan terhadap korban," ujar AKBP Kemas, Senin (23/9/24).

Menurutnya, tersangka RH ikut mempersiapkan tas yang berisikan mayat korban untuk dibuang. Bahkan, dia ikut membuang dan membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa kekerasan tersebut.

Sementara tersangka UH dan YU, lanjut dia berperan membantu mencarikan tempat untuk membuang mayat korban. Kedua tersangka juga ikut membuang dan membakar barang-barang yang ada kaitannya dengan peristiwa kekerasan.

"Pelaku RH, SH, dan EM dua hari sebelumnya telah melakukan perencanaan untuk melakukan kekerasan fisik atau pembunuhan terhadap korban," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut