get app
inews
Aa Text
Read Next : Peradi SAI Rakernas di Makassar, Ketua Umum: Peradi SAI Motor Rekonsiliasi

Pengurus DPN Peradi 2026-2031 Dilantik, Imam Hidayat: Perkuat Marwah Advokat

Sabtu, 18 April 2026 - 15:32:00 WIB
Pengurus DPN Peradi 2026-2031 Dilantik, Imam Hidayat: Perkuat Marwah Advokat
Pengurus DPN Peradi periode 2026-2031 resmi dilantik dan dikukuhkan, Jumat (17/4/2026). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id – Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) periode 2026-2031 resmi dilantik dan dikukuhkan, Jumat (17/4/2026). 

Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Imam Hidayat, kepengurusan baru ini mengusung misi besar memperkuat profesionalisme advokat sebagai profesi yang mulia (officium nobile). 

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2026. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri ratusan advokat dari berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, hingga perwakilan dari Jawa Timur seperti Malang, Jember, Lumajang, dan Madura Raya. 

Dalam pidato arahannya, Ketua Umum DPN Peradi Imam Hidayat menegaskan bahwa integritas moral dan keahlian hukum harus berjalan beriringan. Ia mengingatkan para pengurus bahwa marwah advokat sangat bergantung pada cara mereka menjaga kehormatan profesi di mata publik. 

"Ke depan, Peradi harus mengutamakan profesionalitas tanpa sedikit pun meninggalkan prinsip officium nobile. Ini adalah pondasi utama kami dalam menjalankan tugas keprofesian serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan," kata Imam seusai prosesi pelantikan. 

Imam juga menyoroti posisi strategis advokat sebagai salah satu dari empat pilar penegak hukum di Indonesia bersama Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman. Menurutnya, sinergi yang setara antar-pilar tersebut adalah kunci kepastian hukum yang substantif.

Senada dengan Ketua Umum, Bendahara I DPN Peradi Edi Winarto menyatakan, Peradi berkomitmen memberikan kontribusi nyata bagi negara, khususnya dalam membela masyarakat kecil yang termarjinalkan. 

"Advokat adalah bagian tidak terpisahkan dalam empat pilar penegakan hukum. Kami harus menjalankan prinsip penegakan hukum secara murni, konsekuen, dan bertanggung jawab," ujar Edi Winarto. 

Dia menambahkan, mandat utama pengurus periode ini adalah memastikan setiap anggota patuh pada kode etik saat melayani masyarakat, serta berkontribusi dalam reformasi hukum nasional melalui advokasi yang terukur.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan DPN Peradi Nomor: 01/SK.ORG/DPN.PRD./IV/2026. Secara legalitas, kepengurusan ini berpijak pada Administrasi Hukum dan HAM Nomor AHU-0000883.AH.01.08.Tahun 2022 serta Akta Notaris Nomor 341 tanggal 13 Februari 2026 terkait hasil Munaslub.

Pelantikan turut dihadiri oleh tokoh hukum nasional dan praktisi, termasuk Sekjen Forum Bela Negara Kementerian Pertahanan, Ahmad Taufik. Dengan pengukuhan ini, DPN Peradi diproyeksikan mampu menjawab dinamika hukum global sekaligus memperkuat fungsi pengawasan kode etik advokat di seluruh Indonesia.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut