get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Penculikan Bilqis dari Taman Makassar ke Hutan Jambi, Dijual 3 Kali hingga Rp80 Juta

Pengunjung Bandara Sultan Thaha Bawa Senapan Angin, Mengaku Rusak Hendak Diperbaiki 

Kamis, 08 Desember 2022 - 15:00:00 WIB
Pengunjung Bandara Sultan Thaha Bawa Senapan Angin, Mengaku Rusak Hendak Diperbaiki 
pengunjung Bandara Sultan Thaha Jambi membawa senapan angin laras panjang di bagasi mobil. (Foto: Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Seorang pengunjung Bandara Sultan Thaha Jambi kedapatan membawa senapan laras panjang, Kamis (8/12/2022). Senapan tersebut ditemukan di bagasi mobil.

Senapan tersebut ditemukan petugas keamanan bandara (Aviation Security) yang memperketat pemeriksaan setiap yang datang ke bandara.

Pemilik senapan adalah Alamsyah. Dia mengaku senapan tersebut adalah senapan angin untuk di kebun. Rencananya, dia akan memperbaiki senapan tersebut usai mengantar anaknya ke Jakarta dari Bandara Sultan Thaha.

"Senapannya rusak. Jadi mau ke pasar nak diperbaiki di tempat belinyo. Ke bandara ini lagi ngantar anak berangkat ke Jakarta," kata Alamsyah.

Alamsyah tak bisa menunjukkan dokumen resmi kepemilikan senapan angin tersebut. Namun, petugas menyerahkan kembali senapan angin itu kepada Alamsyah.

"Kalau terbang harus mempunyai lisensi. Antara senjata soft gun dan organik itu ada berita acara pemisahan. Nanti waktu sampai di bandara tujuan, baru bisa diambil di avec bandara," kata EGM Bandara Sultan Thaha, Siswanto.

Dia mengatakan, pengelola bandara tidak ingin kecolongan usai peristiwa bom bunu diri di Polsek Astana Anyar, Bandung. Pengunjung bandara dan kendaraan yang masuk melalui pemeriksaan yang ketat.

"Sudah dua hari ini kita melaksanakan peningkatan keamanan dengan memperketat pemeriksaan pintu masuk bandara," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut