Pengamanan Pemilu 2019, Kapolda Banten: 3.958 TPS Masuk Kategori Rawan
                
            
                SERANG, iNews.id - Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa mengungkapkan, pada Pemilu 2019 ada sebanyak 3.958 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banten yang masuk dalam kategori rawan.
"Sudah kami petakan, jadi ada kategori rawan satu dan rawan dua. Rawan satu saja ada 3.958 TPS, sedangkan rawan dua 1.022 TPS," kata Teddy Minahasa, Rabu (26/9/2018).
                                    Dia menjelaskan, kategori kerawanan itu simbolkan dengan penggunaan lampu merah dan kuning. Lampu merah merujuk pada tingkat kerawanan tinggi untuk gangguan keamanan dan potensi konflik. Sementara kategori kuning diklasifikasi kategori rawan sedang.
Karena itu dalam menghadapi pengamanan Pemilu 2019, Polda Banten akan menerjunkan 2/3 kekuatan anggota atau 4.706 personel. Selain Polri, personel TNI juga akan membantu membackup pengamanan. "Kami sudah melakukan pembekalan kepada personel dalam kontek praoperasi," ujarnya.
                                    Saat ini setelah dimulainya tahapan pemilu, polisi juga telah melakukan pengamanan pada objek-objek vital di Provinsi Banten dan kantor penyelenggara pemilu, seperti Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), selain juga nanti di TPS.
Editor: Donald Karouw