Pengakuan Ibu Buang Bayi ke Tong Sampah di Serang, Dibekap usai Dilahirkan
SERANG, iNews.id - Ibu buang bayi ke tong sampah di Serang, Banten mengaku malu dengan kehamilan di luar nikah. Pelaku inisial AM (19) membekap bayinya sesaat setelah dilahirkan.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan, peristiwa itu bermula saat AM merasakan mual pada Kamis (15/9/2022) malam. Dia lalu melahirkan bayinya seorang diri di kamar mandi.
Lantaran takut suara tangisan bayi terdengar oleh tetangga, dia membekap mulut bayi tersebut hingga kehabisan oksigen.
"Pada Jumat pagi pukul 04.30 dia membuang bayi di dalam tong sampah," ujar Yudha dalam keterangan pers, Selasa (27/9/2022).
Lokasi tong sampah hanya berjarak 20 meter dari rumah kontrakan yang ditempati AM di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Yudha mengatakan, penangkapan AM bermula dari kecurigaan tetangga yang melihat gelagat mencurigakan pelaku.
Warga kemudian melapor ke Polsek Cikande, dan AM dibawa ke RS Bhayangkara Kota Serang untuk menjalani pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan, AM diduga kuat perempuan yang baru saja melahirkan," tuturnya.
AM pun akhirnya mengaku sebagai pelaku yang membuang bayi ke tong sampah. Dia mengaku membuang bayi tersebut karena malu hamil di luar nikah.
"Saya menyesali perbuatan itu dengan membuang bayi sendiri," katanya.
Atas perbuatannya, AM dijerat Pasl 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016.
"Ancaman pidana 15 tahun penjara," ujar Yudha.
Editor: Reza Yunanto