Pengacara Klaim Punya Bukti Mama Muda Jambi Tersangka Pelecehan Anak Diperkosa Korbannya

JAMBI, iNews.id - Tim pengacara YS (25), mama muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, mengklaim memiliki bukti kliennya telah diperkosa para korbannya.
Kuasa hukum YS, Alendra, mengatakan peristiwa itu terjadi saat sang mama muda tengah menyapu di depan rumahnya di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barjo, Jambi. Menurut dia, kliennya tiba-tiba disergap oleh delapan anak dan dibawa ke dalam kamar.
Di dalam kamar itu, lanjutnya, si mama muda kemudian dipegangi tangan dan kakinya. Bahkan, salah satu anak sempat memasukkan alat kelaminnya ke mama muda tersebut.
"Kami mempunyai bukti pada saat anak itu masuk ada saksinya, dan kita juga punya bukti tangan kanan kirinya ada bekas cakaran," ujar Alendra, Kamis (9/2/2023).
Terkait dugaan pemerkosaan ini, Alendra mengaku telah melayangkan laporan ke Komnas Perempuan untuk melakukan pendampingan terhadap ibu satu anak tersebut. Pihaknya pun kini masih menunggu dan mengumpulkan bukti.
"Kita semaksimal mungkin mengumpulkan alat bukti dan saksi-saksi yang ada. Mudah-mudahan nanti terbuka fakta apa yang terjadi," kata dia.
Adapun kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak yang menjerat YS sebagai tersangka terkuak setelah dia melapor ke polisi. Dalam laporannya itu, sang mama muda mengaku telah diperkosa oleh anak-anak itu.
Selain memeriksa para korban dan YS, polisi juga memeriksa suami pelaku. Terungkap sebelum membuat laporan ke polisi, YS sempat melukai dirinya.
YS bahkan sempat mengancam akan menganiaya dan membunuh anaknya jika suami tidak menuruti ajakan berhubungan badan.
Atas hal itu, dia pun ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya diduga melanggar UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian