get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Bocah Perempuan di Serang Banten Jadi Korban Kekerasan Seksual Kerabatnya

Pendaftar Bacaleg di DPD Partai Perindo Serang Meningkat Jelang Pemilu 2024

Jumat, 28 April 2023 - 21:31:00 WIB
Pendaftar Bacaleg di DPD Partai Perindo Serang Meningkat Jelang Pemilu 2024
Rapat terbatas DPD Partai Perindo Kota Serang diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan bakal calon anggota legislatif (bacaleg), Rabu (26/4/2023). (Foto: Yogi).

SERANG, iNews.id – Jelang Pemilu 2024, Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Serang terus didatangi berbagai elemen masyarakat. Kedatangan mereka untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Perindo.

Ketua DPD Partai Perindo Kota Serang, Heri Yudaharsa mengatakan saat ini, keterisian bacaleg sudah mencapai 30 orang. Dia mengungkapkan, tinggal 15 kuota yang belum terisi.

Dia memastikan, sebelum 1 Mei atau masa pendaftaran ke KPU semua kuota akan penuh. "Ini mengingat setiap harinya, kantor kami kedatangan berbagai elemen masyarakat yang ingin mendaftar sebagai bacaleg Partai Perindo," kata Heri usai menggelar rapat terbatas di Kantor DPD Jalan Syech Nawawi, Kota Serang, Rabu (26/4/2023). 

Partai Perindo sebagai partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, dinilai semakin dikenal masyarakat terutama bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah sebagai partai yang sering membantu pelaku UMKM dengan membagikan gerobak secara gratis. 

"Kami ingin image sebagai partai yang peduli dan selalu membantu ekonomi masyarakat terus melekat di hati masyarakat di mana pun itu, termasuk di Kota Serang," katanya. 

Heri Yudaharsa mengatakan, rapat terbatas ini digelar usai para pengurus berhalal bihalal dengan kader dan bacaleg. 

"Mumpung masih suasana Syawal, kami gelar halal bihalal antarpengurus dan anggota guna semakin mempererat hubungan internal partai," ujar Heri.

Dia menyampaikan, pembahasan rapat difokuskan pada persiapan untuk persyaratan bacaleg yang akan diajukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang semaksimal mungkin.

"Agar tidak ada kekurangan satu hal apa pun saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Serang," ucapnya.

Menurutnya, persyaratan yang wajib dilengkapi oleh Bacaleg di antaranya adalah Kartu Tanda Anggota Elektronik (e-KTA), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), daftar pemilih dan legalisir ijazah terakhir.

Kemudian, kata dia rapat juga fokus kepada persyaratan medis (kesehatan), bebas narkoba, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pengadilan yang akan dilakukan secara kolektif.

"Kami pun tak henti terus menyosialisasikan kepada masyarakat, tentang visi misi Partai Perindo sebagai partai yang peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja  dan Indonesia sejahtera," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut