get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabrak Ojol saat Diadang, Pencuri Motor di Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa

Pencuri Motor di Sampit Kalteng Lawan Polisi dengan Parang saat Ditangkap

Kamis, 12 September 2019 - 15:30:00 WIB
Pencuri Motor di Sampit Kalteng Lawan Polisi dengan Parang saat Ditangkap
Polisi tangkap pencuri motor yang lawan petugas menggunakan parang. (Foto: iNews/Normansyah).

SAMPIT, iNews.id - Polisi menangkap seorang pencuri motor di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mencoba melawan petugas dengan parang. Pelaku mengincar motor yang parkir, namun tidak dikunci setang.

"Saat akan ditangkap, tersangka R (24) sempat melawan petugas dengan parang. Namun semua bisa dikendalikan, dan pelaku tertangkap," kata Kapolsek Ketapang, AKP Wiwin Juniarto, kepada wartawan di Mapolres Ketapang, Kobar Kalteng, Kamis (12/9/2019).

Selain mengamankan R, polisi juga mengamankan motor matic yang dicuri pelaku di Jalan Haji Anang, Kelurahan Sentawi, Kecamatan Sampit. Dia juga telah mengubah warna asli motor curian tersebut untuk mengelabui pemilik dan pihak kepolisian.

Menurut Wiwin, pelaku langsung membeli cat (pilok) usai mencuri motor. Dia lantas mengubah warnanya menjadi hitam secara manual. Dari keterangan pelaku, motor tersebut akan dijual untuk modal memodifikasi motor miliknya.

"Awalnya cat berwarna putih silver. Diubah pakai pilok jadi warna hitam," ujarnya.

Pelaku R sebelumnya sudah diamankan petugas karena aksi balap liar. Pelaku diduga sebagai joki balap yang kerap melakukan balap liar. Polisi juga mengamankan motor bodong milik tersangka yang biasa dipakai untuk balapan.

"Dua bulan sebelumnya, tersangka juga berurusan dengan polisi karena melakukan balap liar menggunakan motor tanpa dokumen dan surat-surat lengkap," kata dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut