Pemuda yang Guyon Bawa Bom di Bandara Pangkalan Bun Jadi Tersangka

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id – Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Arus Selatan, Pebrianto (21), yang mengaku membawa bom di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah akhirnya dijadikan tersangka dan terancam satu tahun penjara.
Warga Jalan Demung Silam RT 1 RW 2, Desa Sawak, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat itu dijerat Pasal 437 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Hingga Minggu (30/12/2018) sore ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan maraton untuk mengungkap motif candaan pelaku yang mengaku membawa bom tersebut.
Kapolsek Arut Selatan, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, pelaku dianggap melanggar Pasal 437 ayat I UU Penerbangan yakni, barang siapa memberikan keterangan palsu yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan bisa dipidana maksimal satu tahun.
“Pelaku menyebarkan infromasi palsu yang membahayakan penerbangan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini tidak terpengaruh alkohol ataupun berafiliasi dengan kelompok teroris,” katanya.
Kapolsek mengungkapkan, dari hasil penggeledahan tas rangsel pelaku ternyata hanya berisi beberapa lembar pakaian dan obat batuk cair.
Kepada penyidik, Pebrianto mengaku saat melontarkan kata-kata membawa bom hanya bercanda dan tidak bermaksud menakuti pengunjung bandara. Saat itu, dia sedang bercanda bersama pamannya yang akan menjemput ibunya pulang dari umrah. “Saya secara spontan bilang lempar bom. Ternyata, omongan saya terdengar oleh warga lainnya yang berada di parkiran bandara,” katanya.
Terkait kejadian itu, Pebrianto meminta maaf kepada semua warga Kotawaringin Barat bahwa apa yang dilakukannya sudah membuat resah pengunjung bandara.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun, Ambar Suryoko menjelaskan, pelaku Pebrianto awalnya bersama sang paman dengan mengendarai sepeda motor akan menjemput ibunya yang sedang pulang umrah.
“Saat itu pelaku sedang berada di parkiran bandara bersama sang paman untuk menunggu kedatangan ibunya pulang umrah dengan pesawat Trigana dari Jakarta tujuan Pangkalan Bun. Di saat itulah pelaku bercanda dengan mengucap membawa membawa bom di dalam ransel yang dibawanya kepada sang paman. Namun ucapannya itu juga didengar oleh pengunjung lainnya,” ujar Ambar saat dikonfirmasi MNC Media, Minggu (30/12/2018).
Editor: Kastolani Marzuki