get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Petugas DLHK Mataram Jatuh dari Crane, 1 Tewas 1 Kritis

Pemprov NTB Cabut SKB Salat Idul Fitri Berjemaah

Rabu, 20 Mei 2020 - 04:30:00 WIB
Pemprov NTB Cabut SKB Salat Idul Fitri Berjemaah
Gubernur NTB H Zulkieflimansyah. (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mencabut surat keputusan bersama (SKB) tentang diperbolehkannya salat Idul Fitri di daerah-daerah yang dinyatakan bebas corona.

Pencabutan SKB itu diputuskan  Gubernur NTB Zulkieflimansyah  setelah melalui  rapat koordinasi terkait pelaksaan salat Idul Fitri bersama jajaran Forkopimda, Selasa (19/5/2020).

Gubernur mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah. Selain itu, mal, toko pakaian, dan pusat keramaian diminta untuk secepatnya tutup guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Imbauan tersebut tidak hanya berlaku pada tempat ibadah saja, melainkan mal, toko pakaian dan pusat keramaian yang  diminta untuk secepatnya tutup guna memutus mata rantai sebaran virus Covid-19,” katanya.

Menurut Zulkieflimansyah, keputusan tersebut diambil Pemprov NTB untuk mempertahankan upaya yang telah dilakuan terkait penanganan Covid-19 yang dinilai berhasil.

Kendati demikian, Gubernur menegaskan dirinya memahami kerinduan masyarakat untuk kembali beribadah dan merayakan Lebaran secara normal.

“Tapi, Covid-19 ini telah melahirkan kendasla dan membatasi banyak aktivitas. Tidak hanya dirasakan warga NTB saja, tapi oleh seluruh warga dunia. Untuk itu, kabupaten-kota yang ada di NTB diminta untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah saja,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut