Pemprov Kepri Selidiki Pemadaman Listrik Total di Batam dan Bintan pada Tahun Baru

TANJUNGPINANG, iNews.id - Pemadaman listrik total terjadi di Kota Batam dan Bintan pada 1 Januari 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menyelidiki peristiwa itu.
"Pemadaman listrik total itu menyebabkan kerugian masyarakat sehingga pemerintah daerah melalui PPNS wajib menelusurinya. Apalagi ada dugaan pelanggaran terhadap peraturan gubernur yang dilakukan PLN Batam," kata Ketua Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Hendri Kurniadi, Rabu (4/1/2023).
Menurut Hendri, pemadaman tersebut menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Penyelidikan itu dilakukan oleh PPNS penegakan peraturan daerah (Perda) dan PPNS listrik.
Menurutnya PPNS tersebut akan meminta klarifikasi kepada PLN Batam untuk mengetahui penyebabnya pada Kamis (5/1/2023) besok.
"Ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan di lapangan, yang perlu diklarifikasi pihak PLN," katanya.
Hendri mengatakan, PPNS akan menelaah bentuk pelanggaran yang dilakukan PLN Batam. Apakah ada pelanggaran administrasi atau ada unsur pidana.
"Jika ada unsur pidananya, tentu kami akan lanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Hendri.
Editor: Reza Yunanto