Pemprov Kalteng Alokasikan Rp50 Miliar untuk Pencegahan Virus Korona

PALANGKARAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengalokasikan dana Rp50 miliar untuk pencegahan penyebaran virus korona atau covid-19 di wilayahnya.. Pemprov juga telah menyiapkan posko penanganan di Kantor Dinkes Kalteng untuk update data dan informasi perkembangan virus korona.
"Dana tak terduga ini disiapkan menghadapi kondisi pencegahan korona saat ini," ujar Gubernur Kalteng Sugianto Sabran seusai rapat kebijakan pencegahan covid -19 bersama seluruh instansi terkait, termasuk Polri, TNI dan lainnya di Palangka Raya, Selasa (17/3/2020).
Kepala Gugus Tugas Penanganan Siaga Darurat Pencegahan COVID-19 Kalteng Leonard S Ampung mengatakan, banyak hal yang dibahas dalam rapat. Mulai dari sektor kesehatan, ekonomi hingga libur sekolah.
Pemprov mengoordinasikan antarpemangku kepentingan terkait langkah pencegahan dan menyiapkan surat instruksi untuk menguatkan surat edaran yang telah diterbitkan.
"Semua itu tadi telah kami bahas bersama dan akan segera diputuskan," kata Leonard yang sekaligus menjabat Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng.
Disinggung kebijakan lockdown atau karantina wilayah, menurutnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, pemprov akan terus berkoordinasi dengan satgas pusat terkait pencegahan penyebaran covid -19.
"Untuk status siaga darurat belum ditetapkan, tapi langkahnya sudah ke situ. Resminya akan ditetapkan nanti," ucapnya.
Dia menambahkan, mengenai libur sekolah, rencananya semua akan diliburkan mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi selama 14 hari.
"UNBK SMK sedang berjalan, sedangkan untuk SMA kemungkinan ditunda. Penegasan libur dalam minggu ini sudah diputuskan," ujar Leonard.
Editor: Donald Karouw