Pemprov Bengkulu Kurangi Jam Kerja ASN saat Bulan Puasa
BENGKULU, iNews.id - Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di Bengkulu pada bulan Ramadan tahun 2023 akan dikurangi. Jam kerja selama Ramadan menjadi tujuh jam sehari.
"Penerapan jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu selama Ramadan menjadi tujuh jam yaitu dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, Sabtu (11/3/2023).
Sabri mengatakan, pengurangan jam kerja ini sama seperti tahun sebelumnya. Namun Pemerintah Provinsi Bengkulu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.
Menurut Hamka, tujuan pengurangan jam kerja tersebut untuk menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah selama Ramadan.
"Kami masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan pengurangan jam kerja untuk ASN selama Ramadan," katanya.
Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadan pada Rabu (22/3/2023). Namun Muhammadiyah telah lebih dulu memutuskan 1 Ramadan bertepatan dengan 23 Maret 2023.
Editor: Reza Yunanto