Pemkab Lebak Siapkan Permakaman Khusus Pasien Covid-19
LEBAK, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten menyiapkan permakaman khusus pasien Covid-19. Lokasi permakaman berada di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak dengan luas satu hektare.
"Kami menyediakan lahan itu khusus untuk pemakaman Covid-19," kata Kepala Dinas KeseChatan Kabupaten Lebak Triatno Supion, Jumat (27/11/2020)
Permakaman Covid-19 tersebut sebelumnya diperuntukkan orang yang tidak memiliki identitas seperti korban pembunuhan, kecelakaan lalu lintas maupun lainnya. Lahan permakaman milik Pemerintah Kabupaten Lebak itu layak untuk menampung korban meninggal akibat Covid-19.
Namun, pemakaman tersebut hingga kini belum terdapat jenazah korban Covid-19 dimakamkan, ujarnya. Selama ini, warga Kabupaten Lebak yang meninggal akibat Covid-19 dikuburkan oleh keluarganya di tempat permakaman umum (TPU).
"Kami mengapresiasi sejauh ini pemakaman warga korban Covid-19 tidak ada penolakan dari warga setempat," katanya menjelaskan.
Dia mengatakan, saat ini jumlah warga yang terkonfirmasi positi Covid-19 di Kabupaten Lebak sampai dengan Kamis (26/11/2020) yang dilaporkan meninggal dunia sebanyak 16 orang.
Sedangkan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 400 orang dan di antaranya 268 orang dinyatakan sembuh dan 117 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten.
"Kami minta warga menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna mencegah penularan Covid-19," katanya.
Editor: Nani Suherni