get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! 2 Korban Pembunuhan di Mimika Ternyata Tukang Ojek, Tewas Dipenggal

Pembunuhan di Warung Tuak, Pemuda asal Mukomuko Tewas 7 Tusukan

Sabtu, 13 Februari 2021 - 12:47:00 WIB
Pembunuhan di Warung Tuak, Pemuda asal Mukomuko Tewas 7 Tusukan
Polisi saat jumpa pers pembunuhan di warung tuak. (Foto: Demon Fajri)

BENGKULU, iNews.id - Pembunuhan terjadi di warung tuak wilayah Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Eko (30) warga setempat tewas ditusuk NR (30) warga asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).

Korban dianiaya pelaku dengan tujuh tujukan pisau di tubuhnya. Akibatnya korban tewas di lokasi kejadian.

Satreskrim Polres Mukomuko yang menyelidiki kasus bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan. Dia diamankan ketika hendak melarikan diri ke Kota Bengkulu dengan menumpang salah satu mobil Travel.

“Setelah melakukan penusukan, tersangka langsung memesan salah satu mobil travel menuju ke Kota Bengkulu. Rencananya tersangka pulang ke kampungnya di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Sabtu (13/2/2021).

Saat ditangkap, pelaku sempat melawan petugas dan masih menguasai senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan untuk menikam korban. Karena membahayakan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka di bagian kaki sebelah kanan.

"Tersangka saat ini masih diminta keterangan secara intensif. Penyidik juga telah meminta keterangan tiga saksinya," kata Sudarno.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, tersangka berhasil diamankan anggota Satuan Reskrim Polres Mukomuko,

ketika ingin melarikan diri ke Kota Bengkulu, dengan menumpangi salah satu mobil Travel.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut