get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Penjaga Konter HP di Bandung Tewas Dibacok, Diduga Dirampok

Pembunuh Bos Barang Bekas yang Dendam Istrinya Diperkosa Terancam Penjara Seumur Hidup

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:26:00 WIB
Pembunuh Bos Barang Bekas yang Dendam Istrinya Diperkosa Terancam Penjara Seumur Hidup
RD tersangka pembunuhan bos barang bekas menjalani rekonstruksi yang digelar Polres Kepahiang, Bengkulu, Kamis (10/6/2021). (Foto: MNC Portal/Endro Dwirawan)

KEPAHIANG, iNews.id – RD (23) tersangka pembunuhan bos barang di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu terancam hukuman penjara seumur hidup. Tersangka nekat membunuh mantan bosnya itu karena sakit hati dan dendam istrinya diperkosa korban.

RD telah menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Polres Kepahiang, Kamis (10/6/2021). Dari rekonstruksi tersebut, diketahui pelaku telah merencanakan pembunuhan karena dendam dan sakit hati istrinya telah diperkosa oleh korban.

Rekontruksi kasus pembunuhan itu diperagakan langsung RD disaksikan warga sekitar. Tersangka RS memperagakan 22 rangkaian adegan rekontruksi mulai dari korban tiba di rumah kontrakan pelaku, korban bertemu dengan pelaku dan istrinya, korban meminum tuak, hingga pelaku menusuk korban saat tertidur. 

Korban sempat berlari keluar rumah lalu ditikam secara membabi buta oleh pelaku. Setelahnya, pelaku kabur membawa sepeda motor korban.

Kasatreskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau mengatakan, dari hasil rekonstruki tersebut, polisi menyimpulkan jika pembunuhan dilakukan secara berencana oleh pelaku. 

“Kami akan mejerat pelaku dengan Pasal 340 kuhp karena sebelum kejadian pelaku menyuruh istrinya pergi. Selain itu, pelaku juga akan dijerat dengan pasal pencurian karena melarikan dan menyembunyikan sepeda motor milik korban,” katanya.

Kasus pembunuhan ini terjadi Rabu (9/6/2021) sore. Pembunuhan ini berawal saat sang istri menceritakan perbuatan mantan bosnya, Rawi. Istri RD mengaku diperkosa oleh korban dua kali pada bulan Mei lalu saat sang suami tak berada di rumah. Akibat pemerkosaan tersebut, istri pelaku trauma, bahkan berniat bunuh diri. Cerita sang istri membuat RD sakit hati dan dendam.

Korban ditemukan tewas tak jauh dari rumah pelaku dengan luka tusuk sebanyak 13 lubang di tubuhnya. Tiga jam usai membunuh mantan bosnya, pelaku berhasil diamankan polisi. Polisi juga mengamankan barang bukti pisau dan sepeda motor milik korban.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut