PAYAKUMBUH, iNews.id – Mutiara Putri (20), seorang perempuan yang berprofesi sebagai pemandu karaoke di kawasan Tarok, Kabupaten Payakumbuh, Sumatera Barat (SuJabar), tewas dibunuh oleh suami sirinya. Motif pembunuhan tersebut karena sang suami cemburu melihat korban chatting dengan orang lain dan menolak menunjukkan isinya.
Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap pelaku bernama Jalil Hamid alias Rojak di Pasir Pangerayan, Provinsi Riau, tidak lama setelah pembunuhan yang terjadi, Rabu (8/1/2020) tersebut. Korban, Mutiara Putri, sebelumnya ditemukan tewas di kamar kontrakan.
Korban pertama kali ditemukan tewas oleh adiknya, Reza di rumah kontrakan pada Rabu dini hari. Reza kaget melihat kakaknya sudah tak bernyawa dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Mulutnya tersumpal kain.
BACA JUGA:
Suami Istri di Manado Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Sang Suami Memegang Pisau
Pasutri Ditemukan Tewas di Surabaya, Suami Gantung Diri dan Istri di Lantai
Melihat kondisi kakaknya tewas tidak wajar, Reza langsung melaporkan kejadian itu kepada kepolisian setempat. Petugas Polres Payakumbuh kemudian menyelidiki kematian Mutiara.
Dari hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh suaminya. Selang beberapa jam setelah kejadian, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku. Pelaku diduga berusaha melarikan diri.
“Pelaku ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pasir Pangaraian, Provinsi Riau, tidak lama setelah peristiwa pembunuhan,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Doni Setyawan, Sabtu (11/1/2020).
Kapolres mengatakan, motif kasus pembunuhan ini karena faktor cemburu dan sakit hati. Dari pengakuan pelaku di hadapan petugas, sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dan korban yang merupakan istri siri ini sempat cekcok.
Saat itu, korban meminta uang untuk membayar cicilan kendaraan, tapi pelaku belum bisa memberikan. Keduanya pun cekcok. Saat itu pula, pelaku memergoki korban chatting dengan dengan seseorang.
Pelaku yang cemburu meminta korban memperlihatkan isi chatting, namun korban menolak. Pelaku pun merasa emosi dan sakit hati hingga nekat membunuh istrinya.
Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lehernya. Dia kemudian mengikat kaki dan tangan korban. Setelah itu, pelaku langsung kabur dengan membawa perhiasan yang melekat di tangan korban serta barang berharga milik korban.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh.
Editor: Maria Christina