get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Bone Bolango Gorontalo, Berapa Kekuatan Magnitudonya?

Pelanggaran Kampanye Tatap Muka di Gorontalo, Bawaslu: Undangan Lebih 50 Orang

Kamis, 12 November 2020 - 15:45:00 WIB
Pelanggaran Kampanye Tatap Muka di Gorontalo, Bawaslu: Undangan Lebih 50 Orang
Ilustasi Pilkada 2020

GORONTALO, iNews.id - Badan Pengawas Pemilih (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo mencatat pelanggaran kampanye didominasi masalah protokol kesehatan. Salah satu yang paling banyak yakni kapasitas undangan warga dalam kampanye tatap muka.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin Akili mengatakan, pihaknya banyak menemukan pasangan calon yang memberikan undangan lebih dari 50 orang. Bahkan ruangan yang dijadikan lokasi kampanye juga tidak sesuai ketentuan.

"Jumlah undangan melebihi 50 orang, kapasitas ruangan itu tidak untuk 50 orang," ucap Wahyudin dalam Webinar Leader Talk iNews, Peran KPU dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih di Masa Pandemi, Kamis (12/11/2020).

Wahyudin mengakui tidak bisa mencegah warga yang hadir tanpa diundang ke lokasi untuk mendengar visi misi pasangan calon. Namun, dia menegaskan sebelum proses kampanye tatap muka dimulai, petugas sudah berada di lokasi untuk mengecek.

Namun jika warga tersebut memaksa masuk, petugas harus memastikan dia menerapkan protokol kesehatan.

"Ada juga masyarakat yang ingin datang ke lokasi, itu kami enggak bisa batasi. Tapi, kami pastikan yang bersangkutan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut