Pelanggan PDAM di Rejang Lebong Menunggak, Tagihan hingga Rp7 Miliar
REJANG LEBONG, iNews.id - Tunggakan pelanggan air bersih di Rejang Lebong, Bengkulu itu mencapai Rp7 miliar. Hal ini diketahui dari data manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kabupaten Rejang Lebong.
Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong Orin Retnowati mengatakan, jumlah tunggakan pelanggan air bersih PDAM terjadi sejak pertama kali didirikan pada 1982 sehingga diakumulasikan setiap tahunnya terus bertambah.
"Hingga saat ini jumlah tunggakan pelanggan PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong mencapai Rp7 miliar, jumlah tunggakan ini terjadi sejak PDAM didirikan tahun 1982 lalu," kata Orin, Selasa (29/12/2020).
Orin menambahkan, jumlah tunggakan pelanggan air bersih ini berasal dari 14.400 sambungan tersebar dalam 14 dari 15 kecamatan di Rejang Lebong.
Untuk mengurangi jumlah tunggakan pelanggan ini, kata dia, pihaknya telah menggulirkan program pemberian hadiah kepada pelanggan yang aktif membayar rekening setiap bulannya, kemudian membebaskan denda kepada pelanggan yang memiliki tunggakan sampai akhir 2020.
Selain itu pihaknya juga telah membentuk tim khusus guna melakukan penagihan ke rumah-rumah penunggak, di mana para pelanggan ini diberikan kemudian mencicil tunggakannya.
"Jika tidak mau mencicil barulah dilakukan pemutusan sambungan," kata dia.
Lebih lanjut Orin mengatakan, para pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air bersih itu sendiri kebanyakan pelanggan yang sudah lama tidak lagi menjadi pelanggan mereka karena jaringan ke rumah sudah diputus, tetapi mereka ini masih tercatat sebagai penunggak rekening PDAM.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto