Pelaku Usaha Keluhkan Sulitnya Pengurusan SIUP di Kota Palu

PALU, iNews.id - Sejumlah pelaku usaha di Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengeluh kesulitan mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Padahal dokumen penting itu sangat dibutuhkan untuk kegiatan usaha.
Achrul Udaya, salah seorang pelaku usaha di Kota Palu mengemukakan, dirinya suah mengurus SIUP sejak sebulan lalu. Namun hingga kini belum juga selesai. "Saya mulai mengurus SIUP untuk usaha kecil menengah (UKM) sektor pariwisata. Namun hingga kini masih belum keluar juga," kata dia, Jumat (7/9/2018).
Padahal, kata Achrul, persyaratan untuk mendapatkan SIUP sudah dipenuhinya. Tinggal satu persyaratan lagi yang belum dipenuhi yakni surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata Kota Palu yang belum juga keluar.
Sementara sesuai visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Hidayat dan Sigit Purnomo Said, untuk pengurusan izin, termasuk SIUP hanya butuh lima hari. "Waktu lima hari itu, SIUP-nya seharusnya sudah selesai. Tapi sudah ini berlangsung sekitar satu bulan ini, surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata sebagai salah satu persyaratan masih belum keluar juga," katanya.
Achrul yang juga Ketua Bidang Perdagangan Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Provinsi Sulawesi Tengah itu menduga, belum keluarnya surat rekomendasi dimaksud karena ada oknum yang mengharapkan imbalan.
Dia meminta Wali Kota Palu, Hidayat untuk memperhatikan keluhan-keluhan masyarakat, termasuk para pelaku UKM yang kesulitan memperoleh SIUP oleh karena dinas terkait tidak mendukung sepenuhnya visi-misi wali kota dan wakil wali kota.
Editor: Himas Puspito Putra