get app
inews
Aa Text
Read Next : Bungo Gempar, Mayat Pria Ditemukan di Lapangan Bola dengan Luka Sayat di Leher

Pelaku Pembakaran Kantor Rio Koto Jayo Ditangkap

Jumat, 19 Januari 2018 - 19:02:00 WIB
Pelaku Pembakaran Kantor Rio Koto Jayo Ditangkap
Pelaku pembakaran kantor Rio Dusun Koto Jayo ditangkap. (Foto:iNews/Nurasiah)

JAMBI, iNews.id - Polres Bungo mengamankan tiga tersangka pembakaran Kantor Rio Dusun Koto Jayo, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Penangkapan tiga pelaku dilakukan secara terpisah.

Tersangka pertama, MT (48) diamankan pada 15 Januari 2018 sekitar pukul 21.00 WIB. Sedangkan MA (42) dan FR (45) ditangkap, Selasa 16 Januari 2018 di kediamannya.

Kapolres Bungo, AKBP Budiman Bostang mengatakan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda saat melakukan pembakaran kantor rio. “Pelaku MT berperan memecahkan kaca, MA dan Fahrozi menyiapkan bensin dalam jerigen dan menyulut api menggunakan korek,” kata Budiman, Jumat (19/1/2018).

Dia menambahkan, dari satu dari ketiga pelaku yakni MA sebelumnya pernah dipenjara tahun 2014 kasus penggelapan dan telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B, Muara Bungo.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni satu buah batu, dua lembang seng yang terbakar, satu buah kipas angin dan sisa potongan pintu yang dirusak oleh pelaku.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 187 Ayat (1) KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Diketahui, kantor Rio Dusun Koto Jayo terbakar, Minggu 14 Januari 2018 sekitar pukul 20.00 WIB. Pembakaraan diduga dilakukan sengaja oleh warga setempat. Masyarakat sekitar enggan memberi keterangan dan komentar atas kejadian tersebut.

Editor: Dony Aprian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut