Pelaku Curanmor di Bengkulu Selatan Ditembak Polisi, Sudah Beraksi di 5 TKP
                
            
                BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian motor yang kerap meresahkan warga Kabupaten Bengkulu Selatan. Pelaku yakni berinisial RH (21) warga Desa Keban Jati, Kecamatan Air Nipis yang ditangkap tim Totaici Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Selatan.
Saat pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku curanmor yang sudah beraksi di 5 TKP ini coba melarikan diri dari petugas hingga diberikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya.
                                    Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir mengatakan, tersangka RH merupakan residivis pengeroyokan tahun 2021. Dia beraksi bersama dua temannya yang melarikan diri di 5 TKP.
Rinciannya, 3 TKP di Kecamatan Seginim dan 2 TKP di Kecamatan Bunga Mas. Dari tersangka RH, polisi mengamankan barang bukti dua unit motor matic dan sebuah kunci T.
                                    "Tersangka terlibat aksi pencurian motor di 5 TKP dan juga seorang residivis pengeroyokan," ujar Kapolres, Senin (26/6/2023).
                                    Menurutnya, RH pernah mencuri motor milik korban yang terparkir di tepi areal persawahan. Aksi pencurian ini diketahui korban saat ingin pulang ke rumah dan mendapati motor sudah hilang.
"Atas perbuatannya kami jerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian," ucapnya.
                                    Editor: Donald Karouw