Pecatan TNI AU di Kerinci Jambi Digerebek Polisi saat Transaksi Sabu

KERINCI, iNews.id - Oknum pecatan TNI Angkatan Udara (AU) digerebek tim Walet Reskrim Polsek Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi, Kamis (2/4/2020). Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bernama Andolgia (36) warga Desa Tanjung Genting, itu ditahan di Mapolsek Gunung Kerinci.
Kanitreskrim Polsek Gunung Kerinci, Ipda Alti Irawan mengatakan, penangkapan pelaku ini berkat informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan pelaku di Desa Koto Kapeh, Kecamatan Sulak sering dijadikan transaksi narkoba. Pelaku merupakan seorang bandar narkoba yang selama ini sudah menjadi target operasi polisi.
“Pelaku ini adalah oknum pecatan dan sudah menjadi target operasi. Pelaku saat digerebek sedang pesta narkoba dan transaksi sabu,” katanya.
Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan satu paket sabu ukuran sedang siap edar, alat isap sabu, satu unit timbangan digital yang digunakan pelaku untuk bertransaksi narkoba.
“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 114 dan 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara,” katanya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku merupakan oknum pecatan TNI AU. Dia cipecat karena terlibat kasus narkoba dan sudah dua kali masuk penjara karena kasus yang sama. “Ya, saya sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki