get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Selat Malaka, 49 Paket Sabu Disita

Pecatan Polisi di Riau Ditangkap Kasus Narkoba, Sudah 2 Kali Masuk Penjara

Jumat, 03 Maret 2023 - 14:00:00 WIB
Pecatan Polisi di Riau Ditangkap Kasus Narkoba, Sudah 2 Kali Masuk Penjara
Pecatan polisi inisial S dan rekannya BH ditangkap Satnarkoba Polresta Pekanbaru. (Foto: ANTARA)

PEKANBARU, iNews.id - Pecatan polisi inisial S (37) ditangkap di Pekanbaru, Riau karena terlibat peredaran narkoba. Barang bukti yang ditemukan adalah sabu seberat 1,71 gram.

"Benar, salah satu pengedar narkoba yang kami tangkap merupakan pecatan anggota Polri," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Jumat (3/3/2023).

S yang pernah bertugas di Polsek Senapelan, ditangkap pada Minggu (26/2/2023) di Kecamatan Bukit Raya.

Ternyata, S bukan baru kali ini terlibat peredaran narkoba. Dia seorang residivis yang sudah dua kali mendekam di penjara karena kasus narkoba. 

Selain S, Polresta Pekanbaru menangkap seorang pengedar lainnya yakni BH (29). Dia ditangkap di lokasi yang berbeda namun masih di Kecamatan Bukit Raya.

Polisi mengembangkan penangkapan S dan BH dengan memburu seseorang berinisial N. Dia yang memasok narkoba kepada S dan BH.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dijerat Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas 10 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut