Pasok Sabu-Sabu ke Penambang, Petani di Bangka Selatan Ditangkap Polisi
BANGKA SELATAN, iNews.id - Rusli alias edo (41) warga Desa Airgegas, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan ditangkap Tim Opsnal Polsek Airgegas. Rusli yang merupakan seorang petani itu ditangkap saat akan memasok narkoba jenis -sabu-sabu ke Penambang di Nudur Desa Bencah Kecamatan Airgegas.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Hari Kartono mengatakan, penangkapan Rusli bermula dari laporan masyarakat sekitar, Rusli sering transaksi narkoba.
Dia menuturkan, setelah memastikan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Air gegas bersama tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan dipimpin Kapolsek Airgegas AKP Tiyan Talingga menggerebek Rusli.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, yakni 14 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan berat bruto 24,32 gram," ujar Hari di Bangka Selatan, Sabtu (14/05/2022).
Dalam penggerebekan itu, kata dia petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi