Pasangan Penyuka Sesama Jenis di Aceh Digerebek, Kondisi Sudah Setengah Telanjang
ACEH, iNews.id - Pasangan penyuka sesama jenis digerebek warga di sebuah kos di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Saat diamankan keduanya sudah setengah telanjang.
Keduanya sudah diserahkan ke Satuan Polisi Pamong praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh. Pasangan ini terbukti melanggar qanun syariat islam yang berlaku di Aceh .
Kedua pria yang berinisial M dan TA mengaku telah melakukan hubungan terlarang dan perbuatan itu dilakukan karena faktor psikis yang di alami kedua pelaku.
"Saya menyesal pak. Masalah psikis saja. Saya juga sudah punya keluarga," ucap pelaku M.Kepala Bagian Operasi Satpol PP dan WH Aceh Marzuki menyebutkan, pasangan sesama jenis ini sudah dicurigai warga. Kedua pelaku akan dihukum 100 kali cambukan dimuka umum.
"Mereka dicurigai di salah kos. Mereka melanggar pasal 63 ayat 1 qanun nomor 6 hukum jinayat," ucapnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kini pasangan homo tersebut menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di sel Satpol PP dan WH Aceh.
Editor: Nani Suherni