get app
inews
Aa Text
Read Next : Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

Partai Perindo Dukung Roslina Rahim-Yasin Mazadu di Pilwalkot Baubau

Selasa, 09 Januari 2018 - 23:28:00 WIB
Partai Perindo Dukung Roslina Rahim-Yasin Mazadu di Pilwalkot Baubau
Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Baubau, Roslina Rahim dan Yasin Mazadu (Rossy). (Foto: iNews/Andhy Eba)

BAUBAU, iNews.id - DPD Partai Perindo Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan dukungan kepada pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Baubau, Roslina Rahim dan Yasin Mazadu (Rossy) di pemilihan wali kota (Pilwalkot) Baubau 2018.

Para pengurus Partai Perindo dan dua partai pengusung lainnya, yaitu Partai Hanura dan PKB  ikut mengantar pasangan Roslina Rahim dan Yasin Mazadu ke KPU Kota Baubau untuk mendaftar sebagai calon peserta Pilwalkot Baubau 2018, Selasa (9/1/2018). Kedatangan pasangan tersebut disambut tari tradisional, seperti tari mangaru dan tari lawati yang membuat semarak proses pendaftaran.

Pasangan Rossy tiba di KPU sekitar pukul 16.00 Wita dan diterima ketua KPU Baubau. Pasangan tersebut langsung menyerahkan berkas pencalonan ke KPU untuk diperiksa dan diverifikasi.

“Ada dua partai pengusung dan partai pendukung seperti Partai Perindo yang mengantarkan kami ke KPU. Hari ini, kami resmi mendaftar dan berharap akan menjadi calon wali kota dan wakil wali kota di Pilwalkot Baubau,” kata Bakal Cawalkot Baubau, Roslina Rahim.

Pasangan Rossy, merupakan paslon kedua yang mendaftar di KPU Baubau. Sebelumnya, pasangan H Yusran Fahim dan Ahmad sudah mendaftar terlebih dulu.

Ketua DPD Partai perindo Baubau, Arifin mengatakan alasan Partai Perindo mendukung pasangan Rossy yaitu karena kesamaan visi misi. Partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu akan sekuat tenaga memenangkan pasangan tersebut. “Saya kira kita bicara kualitas dan elektabilitas. Kami akan bekerja tanpa pamrih dan menginstruksikan seluruh DPC untuk bekerja keras memenangkan pasangan Rossy,” ujar Arifin.
 
Ketua KPU Kota Baubau, Dian Anggraini mengatakan setelah dua jam diperiksa dan diteliti berkas pasangan Rossy dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat administrasi.

“Berdasarkan penelitian keabsahan dokumen pemenuhan persyaratan pencalonan, KPU Baubau menyatakan menerima pendaftaran pasangan Rossy,” kata Dian Anggraini.

Dia mengatakan, setelah syarat administrasi lengkap tahap selanjutnya bagi pasangan Rossy mengikuti pemeriksaan kesehatan meliputi tes narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau hingga kondisi fisik kedua bakal calon di rumah sakit yang telah ditentukan KPU.

Editor: Muhammad Saiful Hadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut