get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis, Istri di Timika Nekat Gantung Diri Disaksikan Suami Lewat Video Call

Pamer Alat Kelamin saat Video Call, Pemuda di Tomohon Ditangkap Polisi

Kamis, 14 November 2019 - 20:36:00 WIB
Pamer Alat Kelamin saat Video Call, Pemuda di Tomohon Ditangkap Polisi
Ilustrasi Pornografi Pornoaksi. (Foto: Ilustrasi)

TOMOHON, iNews.id - Pemuda di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) dibekuk Tim Totosik Polres Tomohon atas kasus pornoaksi. Pelaku memamerkan alat kelaminnya saat video call di aplikasi Whatsapp kepada seorang remaja putri yang dia sukai.

AL alias Abe (19) ditangkap polisi di tempat kerjanya di salah satu perumahan umum di Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini ditangkap usai aduan korban yang masih berusia 16 tahun kepada polisi.

Pimpinan Tim Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung mengatakan penangkapan bermula ketika korban mengunggah laporan di media sosial (medsos) Facebook (FB) grup URC Totosik Polres Tomohon, Rabu (13/11/2019).

Dalam unggahan tersebut, Mawar melaporkan aksi pelaku yang saat melakukan video call dengannya, mempertunjukkan alat kelamin. Dari laporan ini, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku sudah lama menyukai korban.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Yanny. Dia berpesan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari masalah hukum.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut