TOMOHON, iNews.id - Pemuda di Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) dibekuk Tim Totosik Polres Tomohon atas kasus pornoaksi. Pelaku memamerkan alat kelaminnya saat video call di aplikasi Whatsapp kepada seorang remaja putri yang dia sukai.
AL alias Abe (19) ditangkap polisi di tempat kerjanya di salah satu perumahan umum di Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini ditangkap usai aduan korban yang masih berusia 16 tahun kepada polisi.
Pimpinan Tim Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung mengatakan penangkapan bermula ketika korban mengunggah laporan di media sosial (medsos) Facebook (FB) grup URC Totosik Polres Tomohon, Rabu (13/11/2019).
Dalam unggahan tersebut, Mawar melaporkan aksi pelaku yang saat melakukan video call dengannya, mempertunjukkan alat kelamin. Dari laporan ini, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku sudah lama menyukai korban.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Yanny. Dia berpesan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari masalah hukum.
Editor : Umaya Khusniah
Follow Berita iNewsRegional di Google News