get app
inews
Aa Text
Read Next : Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

Orasi Ilmiah, Mahfud MD: Kepastian Hukum Prasyarat Penting Jaga Stabilitas Dunia Usaha

Sabtu, 06 Januari 2024 - 16:43:00 WIB
Orasi Ilmiah, Mahfud MD: Kepastian Hukum Prasyarat Penting Jaga Stabilitas Dunia Usaha
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan orasi ilmiah dalam Dies Natalis VII Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai secara virtual, Sabtu (6/1/2024). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan orasi ilmiah dalam Dies Natalis VII Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Sabtu (6/1/2024). Mahfud menjelaskan tentang peranan hukum dalam mendorong perkembangan dunia kewirausahaan secara virtual. 

Mahfud mengatakan, kewirausahaan atau dunia usaha merupakan faktor penting mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Berkembangnya kewirausahaan dan wirausaha dinilai meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena terciptanya lapangan kerja.

"Meningkatnya lapangan kerja akan menjamin kontinuitas pembangunan ekonomi, sehingga akan dapat menekan angka kemiskinan yang muaranya akan memicu perbaikan tingkat kesejahteraan rakyat secara keseluruhan," ujar Mahfud.

Menurutnya, salah satu faktor penting yang mendorong, yaitu menjamin kepastian hukum dalam berwirausaha. Kepastian hukum, kata dia merupakan prasyarat penting untuk menjaga stabilitas dunia usaha.

Selain itu, lanjut dia suplemen untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional dari tren pelemahan ekonomi global. Dia menyayangkan, pembangunan hukum nasional saat ini masih mengalami berbagai tantangan.

Dari regulasi, masih ada permasalahan aturan yang tumpang tindih dan multitafsir, sehingga berdampak ketidakpastian hukum. Dari penegakan hukum, walau ada penindakan, masih ditemukan praktik suap dan korupsi.

"Berdampak Indeks Negara Hukum Indonesia yang cenderung stagnan. World Justice Project 2021 menilai Indeks Negara Hukum Indonesia di peringkat 68 dari 139 negara atau mengalami penurunan dari sebelumnya ada di 59," ucap Cawapres pasangan Capres Ganjar Pranowo ini. 

Dia menuturkan, ketidakpastian hukum berdampak rendahnya minat investor dan pelaku usaha menjalankan bisnis di Indonesia. Ketidaknyamanan psikologis ini membuat pelaku usaha bersikap wait and see untuk investasi di Indonesia.

Dia mengingatkan pentingnya salah satu arah kebijakan pembangunan hukum langsung seperti diatur dalam RPJMN 2020-2024 melakukan perbaikan dalam sistem hukum pidana dan perdata. Khususnya, dalam penyempurnaan hukum ekonomi.

Menurutnya, hukum yang ditegakkan dengan baik dan benar membuat separuh permasalahan bangsa ini akan tuntas. Mahfud melihat, terdapat dua dasar utama yang harus ada dalam kebijakan arah pembangunan hukum Indonesia.

"Pertama, kepastian hukum bagi dunia usaha yaitu jaminan berusaha bagi investor dan kalangan usaha lain, termasuk pemula. Kedua, perlindungan hukum untuk masyarakat bawah atau masyarakat termarjinalkan," ucapnya.

Dia menekankan, kepastian hukum bermanfaat besar dalam dunia usaha. Segala kegiatan yang dilakukan diharapkan tidak menyalahi aturan hukum, sehingga ada sikap berbisnis yang berjalan adil dengan persaingan sehat.

Selain itu, seiring penyempurnaan instrumen hukum, dia mendorong perguruan tinggi dapat menyiapkan SDM unggul pelaku usaha. Kampus dinilai memiliki peran penting untuk menanamkan pendidikan kewirausahaan.

"Saya berharap dan berdoa, semoga 10 atau 15 tahun ke depan di antara saudara-saudara yang saat ini diwisuda akan lahir sebagai pemimpin masa depan dan pengusaha tingkat global yang menjadikan masyarakat Indonesia lebih baik, lebih cerdas dan lebih sejahtera," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut