Orang Utan Jantan Usia 20 Tahun Dilepas Liar di Taman Nasional Sebangau
PALANGKA RAYA, iNews.id - Seekor orang utan jantan berusia 20 tahun dengan bobot 80 kg dilepasliarkan di Taman Nasional Sebangau, Pulang Pisau, Kalteng, Selasa (15/6/2021) siang. Orangutan ini awalnya dievakuasi petugas karena masuk permukiman dan merusak kebun warga di Palangka Raya.
Kasi Konservasi Wilayah I BKSDA Kalteng, Slamet Wibowo, mengatakan, primata yang dilindungi ini harus dikembalikan ke habitatnya. Orang utan itu harus dimasukkan dalam kandang dan diangkut menggunakan perahu sebelum dilepasliarkan di titik yang ditentukan.
"Saat ini orang utan itu sudah ditranslokasikan bersama pihak Taman Nasional Sebangau di wilayah Taman Nasional Sebangau," kata Slamet.
Sehari sebelumnya, orang utan itu dievakuasi petugas BKSDA bersama Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) di Jalan Tjilik Riwut 38 km Palangka Raya karena masuk permukiman dan merusak kebun warga. Data dari BKSDA Kalteng, selama 2021 ini sudah lima orang utan di Palangka Raya yang berhasil dievakuasi dari permukiman.
Rata-rata orang utan keluar dari sarangnya dan mencari makanannya di permukiman warga karena habitatnya yang rusak. Orang utan merupakan primata asli Kalteng.
Editor: Erwin C Sihombing