get app
inews
Aa Text
Read Next : Wanita di Kebumen Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Perusahaan NWS

Oknum Polisi Tipu Casis Polri di NTT Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 25 November 2022 - 10:32:00 WIB
Oknum Polisi Tipu Casis Polri di NTT Bertambah Jadi 2 Orang
Bid Propam Polda NTT kembali mengamankan satu oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus penipuan casis Polri di Rote Ndao. Total jadi dua orang. (Foto: Ilustrasi/Antara)

KUPANG, iNews.id - Bid Propam Polda NTT kembali menangkap oknum polisi terkait kasus penipuan calon siswa (casis) Polri. Kali ini, pangkatnya brigadir polisi satu (briptu).

Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase mengatakan, dugaan keterlibatan oknum polisi berpangkat Briptu terlibat dalam kasus penipuan tersebut setelah polisi menerima laporan warga.

“Jadi terakhir ada satu lagi yang sedang kami periksa terkait kasus ini, sehingga perkembangan kasus ini cukup terhenti,” kata Dominicus, Kamis (24/11/2022).

Dominicus mengatakan, proses pemeriksaan terhadap polisi berpangkat Briptu yang namanya dirahasiakan itu masih berjalan. Namun, dia memastikan proses sidang kode etik oknum polisi itu bersama tersangka Aipda AA akan berjalan bersamaan.

“Kalau pemeriksaannya sudah selesai maka sidang kode etiknya akan berjalan bersamaan,” ujar dia.  

Polda NTT juga berhasil mengungkap satu lagi tersangka baru dari unsur sipil. Dia diduga turut serta dalam proses penipuan kepada casis Polri yang akan ikut tes.

Sebelumnya, oknum polisi dari Polres Rote Ndao Aipda Samuel Adu (AA) telah dilaporkan oleh korban penipuan casis Polri ke Propam Polda NTT. Korban mengaku diminta Rp250 juta dengan iming-iming lolos tes casis Polri.

Aipda AA telah ditahan di Patsus dan tinggal menunggu jadwal sidang kode etik. Jika dinyatakan bersalah maka akan masuk ke ranah pidana.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut