get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi di Kendal Digerebek Propam saat Selingkuhi Istri Rekan

Oknum Polisi Ditangkap BNN Bengkulu terkait Kasus Narkoba, Ditemukan 14 Paket Sabu

Jumat, 10 Juni 2022 - 20:51:00 WIB
Oknum Polisi Ditangkap BNN Bengkulu terkait Kasus Narkoba, Ditemukan 14 Paket Sabu
Petugas BNN Provinsi Bengkulu menangkap oknum polisi atas kepemilikan sabu sebanyak 14 paket. (Foto: Dok)

BENGKULU UTARA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menangkap oknum polisi berinisial JF terkait kasus narkoba.

Pria berambut cepak ini ditangkap di Jalan Fatmawati Gang Rambutan, Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara, pukul 16.20 WIB, Selasa (7/6/2022).

Dalam pengeledahan di rumah tersangka, BNN menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 14 paket seberat 3,52 gram di ruang kamar beserta alat isap.

Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu, Kombes Pol Sukria Gaos mengatakan, penyidik masih menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan tersangka.

”Kita tetap melakukan penyelidikan terhadap jaringannya dan memeriksa saksi-saksi," katanya, Jumat (10/6/2022).

Sukria mengatakan, JF terjerat  dalam Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, JF sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan 14 paket sabu diamankan untuk dijadikan barang bukti.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut