get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Tak Diberi Uang, Empat Preman Menganiaya Sopir Truk di Cililin KBB

Oknum Polairud Polres Sikka Diduga Aniaya 3 Warga Pakai Popor Senjata

Senin, 01 Desember 2025 - 15:06:00 WIB
Oknum Polairud Polres Sikka Diduga Aniaya 3 Warga Pakai Popor Senjata
Ilustrasi oknum Satpolairud Sikka menganiaya tiga warga di Kabupaten Sikka. (Foto : Ist)

MAUMERE, iNews.id – Seorang anggota Polisi Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Sikka, Bripka F, diduga menganiaya tiga warga Kampung Buton, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. Peristiwa tersebut terjadi Minggu (30/11/2025) sore sekitar pukul 17.00 WITA.

Dua korban utama, Yardi (30) dan Hartina (29), seorang wanita, mengaku dipukul menggunakan popor senjata laras panjang oleh terduga pelaku di kediaman Hartina. 

Yardi yang ditemui di IGD RSUD TC Hilers Maumere, menjelaskan kronologi kejadian. Bripka F tiba-tiba mendatanginya dengan mengenakan pakaian biasa sambil membawa sangkur dan senjata laras panjang.

"Dia tiba-tiba datang dengan posisi pegang sangkur dan membawa senjata laras panjang," kata Yardi, Senin (1/12/2025).

Menurut kesaksian Yardi, pelaku langsung mencari dan memukulnya setelah melontarkan tuduhan. "Dia datang sempat bilang kamu gosip apa tentang saya? Kemudian dia langsung pukul saya dua kali pakai popor senjata," ujarnya. 

Akibat pemukulan tersebut, Yardi mengalami memar di bagian belakang, tepatnya di bawah ketiak, dan bengkak di bagian siku.

Tidak puas, Bripka F kemudian masuk ke dalam rumah dan menganiaya Hartina. Hartina membenarkan bahwa pelaku sempat menanyakan hal yang sama sebelum melakukan pemukulan menggunakan popor senjata di bagian tangannya.

Meskipun sempat dilerai oleh seorang senior polisi yang berada di lokasi, emosi Bripka F disebut tidak terbendung.

Tak lama berselang, sejumlah anggota Polres Sikka tiba di lokasi kejadian dan segera mengamankan terduga pelaku. Saat ini, Bripka F telah diamankan di Polres Sikka.

Kasi Humas Polres Sikka, Leonardus Tunga S.Mki, membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut yang dilakukan oleh oknum Polairud inisial Bripka A F S terhadap warga masyarakat an. Hartina.

"Saat ini Propam Polres Sikka sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan terduga pelaku," kata Leonardus Tunga.

Pihak korban menyatakan akan melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polres Sikka pada esok hari dan berharap kasus tersebut dapat ditindaklanjuti dengan serius agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut