get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Gorontalo Pimpin Ribuan ASN Demo Bank SulutGo, Ini Tuntutannya

Oknum ASN di Bengkulu Cabuli 2 Bocah Perempuan Sekaligus dalam Rumahnya

Selasa, 23 November 2021 - 12:09:00 WIB
Oknum ASN di Bengkulu Cabuli 2 Bocah Perempuan Sekaligus dalam Rumahnya
Ilustrasi pencabulan yang dilakukan oknum ASN di Bengkulu kepada dua bocah perempuan. (Foto: iNews.id)

BENGKULU, iNews.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Bengkulu atas dugaan kasus pencabulan. Pelaku yakni berinisial MN (57) oknum ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari pelapor yang merupakan orang tua korban.

Kronologi pencabulan bermula saat kedua bocah perempuan berusia 8 dan 10 tahun bertemu dengan pelaku MN di depan masjid yang ada di Kota Bengkulu. Lalu keduanya diajak pelaku duduk di teras depan rumah pelaku dengan iming-iming diberikan uang belanja para Rabu (18/11/2021).

"Saat itulah pelaku melakukan tindakan tidak senonoh kepada kedua korban," ujar Yusiady, Senin (22/11/2021).

Setelah melakukan perbuatan tersebut, dia memberikan uang Rp15.000 kepada keduanya. Uang itu dibagi Rp10.000 dan Rp5.000 oleh kedua korban. MN lalu berpesan kepada mereka agar tidak menceritakan kepada orang tuanya.

”Pelaku MN ditangkap petugas saat berada di kediamannya di Kota Bengkulu tanpa perlawanan. Saat ini pelaku masih diperiksa,” katanya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak..

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut