Objek Wisata Batal Dibuka, Ratusan Pedagang di Pandeglang Hancurkan Dagangan

PANDEGLANG, iNews.id – Ratusan pedagang yang berjualan di sejumlah objek wisata di Kabupaten Pandeglang, Banten mengamuk dengan menghancurkan barang dagangan mereka, Kamis (28/5/2020). Aksi tersebut dilakukan karena mereka kecewa dengan keputusan pihak Dinas Pariwisata yang menutup usaha pariwisata.
Para pedagang mengaku rugi hingga ratusan juta rupiah karena modal yang sudah dikeluarkan untuk membeli barang dagangan tidak laku dijual di hari libur Lebaran karena tidak ada wisatawan.
Pihak Dinas Pariwisata Pandeglang per Tanggal 22 Mei 2020 sudah mengeluarkan surat edaran terkait dibukanya tempat-tempat wisata yang ada di Pandeglang.
Surat edaran itu pun disambut gembira para pedagang kaki lima. Mereka langsung berbelanja untuk keperluan dagangan. Tak tanggung-tanggung para pedagang berbelanja hingga mencapai ratusan juta rupiah demi bisa berjualan di hari libur Lebaran.
Namun dua hari berselang tepatnya 24 Mei 2020, Dispar kembali mengeluarkan surat edaran yang berisi membatalkan pembukaan objek wisata dan berakhir dengan penutupan.
Keputusan itu sontak membuat para pedagang mengamuk karena terlanjur sudah mengeluarkan uang, bahkan dengan cara meminjam dan menggadaikan sejumlah barang.
Penutupan objek wisata itu berkaitan dengan masa pandemi Covid 19 yang dianggap rawan dengan adanya keramaian di lokasi objek wisata.
Pedagang buah, Rini mengaku sudah meminjam uang sebesar Rp5 juta untuk modal berjualan di objek wisata. “Sudah sudah pinjam uang Rp5 juta pak, kemana saya menggantinya,” katanya.
Pedagang lainnya, Yanto mengatakan para pedagang akan menuntut ganti rugi ke pemkab atas pembatalan pembukaan objek wisata. “Kami akan tuntut ganti rugi,” ucapnya.
Menurut Yanto, rencananya para pedagang kecil akan berunjuk rasa ke kantor Dinas Pariwisata untuk menuntut ganti rugi atas uang yang telah mereka belanjakan.
Pengelola objek wisata, Dedi Dunixi mengatakan, pihak managemen terpaksa menutup objek wisata karena ada surat edaran dari pihak terkait. “Kami terpaksa tutup karena ada surat edaran dari dinas,” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki