Nyabu dengan Wanita di Hotel, Anggota Dewan Sumba Barat Daya Ditangkap
JAKARTA, iNews.id – Polisi menangkap seorang anggota DPRD Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial OH (46) atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Politikus Partai Demokrat itu kedapatan sedang nyabu bersama wanita muda berinsial HH (23) di dalam sebuah kamar hotel di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Selasa (25/9/ 2018). Saat itu petugas petugas mendapat info ada transaksi narkoba di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
"OH ditangkap bersama teman wanitanya setelah menggunakan narkoba jenis sabu," kata Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/9/2018).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menambahkan, polisi melakukan pengembangan atas penangkapan tersebut dan selanjutnya menciduk tersangka lain berinisial UR (38) yang diketahui sebagai penjual sabu ke tersangka OH.
“Kami amankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,27 gram dari OH dan HH. Sementara dari tangan tersangka UR kami amankan satu paket sabu 0,25 gram. Selain itu, ada juga tiga unit ponsel yang turut disita," ujar Erick.
Berdasarkan hasil tes urine terhadap ketiga tersangka, semuanya dinyatakan positif menggunakan narkoba dengan jenis methamphetamine dan MDMA. Saat ini ketiganya masih menjalani interogasi untuk kepentingan penyidikan.
“Kami masih mengembangkan kasus narkoba terhadap tersangka yang telah diamankan oleh tim unit dua narkoba," tuturnya.
Editor: Donald Karouw