get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapal KM Mina Maritim 148 Tenggelam di Perairan Talisayan Berau, 6 Orang Hilang

Nelayan Rasakan Dampaknya Peraturan Larangan Cantrang

Kamis, 14 Desember 2017 - 11:32:00 WIB
Nelayan Rasakan Dampaknya Peraturan Larangan Cantrang
Pemerintah menjelaskan, awalnya cantrang merupakan alat penangkap ikan yang ramah lingkungan. Tetapi belakangan cantrang mulai dimodifikasi.

TANGERANG, iNews.id - Selain nelayan di Brebes, Jawa Tengah, pengepul ikan di Desa Kronjo, Tangerang, Banten, juga mengeluhkan menurunnya penjualan seiring pencabutan izin penggunaan cantrang di akhir bulan ini.

Menurut mereka, pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang dengan alasan merusak lingkungan sangat merugikan nelayan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat pada 2015 hampir 6.000 unit alat tangkap cantrang digunakan di seluruh Indonesia. Hanya 25 persen yang kemudian mengganti dengan alat penangkap ikan ramah lingkungan.

Pemerintah menjelaskan, awalnya cantrang merupakan alat penangkap ikan yang ramah lingkungan. Tetapi belakangan cantrang mulai dimodifikasi. 

Video Editor : Ginta FR

Editor: Dani M Dahwilani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut