Nelayan Rasakan Dampaknya Peraturan Larangan Cantrang
TANGERANG, iNews.id - Selain nelayan di Brebes, Jawa Tengah, pengepul ikan di Desa Kronjo, Tangerang, Banten, juga mengeluhkan menurunnya penjualan seiring pencabutan izin penggunaan cantrang di akhir bulan ini.
Menurut mereka, pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang dengan alasan merusak lingkungan sangat merugikan nelayan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat pada 2015 hampir 6.000 unit alat tangkap cantrang digunakan di seluruh Indonesia. Hanya 25 persen yang kemudian mengganti dengan alat penangkap ikan ramah lingkungan.
Pemerintah menjelaskan, awalnya cantrang merupakan alat penangkap ikan yang ramah lingkungan. Tetapi belakangan cantrang mulai dimodifikasi.
Video Editor : Ginta FR
Editor: Dani M Dahwilani