Napi Lapas Kelas II A Jambi Meninggal Dunia di Ruang Selnya
JAMBI, iNews.id - Seorang narapidana Lapas Kelas II A Jambi dalam kasus narkoba meninggal dunia di dalam selnya, Sabtu (6/10/2018). Diduga, korban meninggal akibat terkena serangan jantung.
“Napi Lapas Kelas II A Jambi yang meninggal dunia tersebut bernama Marhasan (50), warga Sei Kambang Kota Jambi,” kata Kepala Lapas Kelas II A Jambi, Yusran, di Jambi, Minggu (7/10/2018).
Narapida narkoba di lapas itu meninggal akibat serangan jantung seusai sarapan pagi. Korban sempat dilarikan ke klinik lapas, namun sayang, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Napi tersebut sempat dilarikan ke klinik lapas, namun kondisi yang tidak memungkinkan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.
"Sudah dilakukan pertolongan, tapi akhirnya tidak bisa diselamatkan lagi," kata Yusran.
Yusran menyebut, jenazah Marhasan saat ini sudah dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemakaman.
“Napi tersebut telah menjalani masa tahannya dari total empat tahun. Saat ini, dia telah menjalani masa tahanan lebih kurang dua tahun. Pada 2020 bulan Maret nanti seharusnya narapidana tersebut bebas, namun ajal sudah memanggilnya,” ucapnya.
Editor: Himas Puspito Putra