Napi Lapas Bengkalis Kabur usai Jebol Plafon, Baru 8 Bulan Dihukum
BENGKALIS, iNews.id - Narapidana di Lapas Kelas IIA Bengkalis, Arifin (36) kabur pada Rabu (13/9/2023) dini hari. Dia menjebol ruang tahanan blok C.
"Dia sudah menjalani hukuman sekitar delapan bulan," kata Kalapas Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman.
Menurut Lukman, Arifin divonis hukuman lima tahun penjara dalam kasus pencurian. Dia juga seorang residivis kasus yang sama.
Lapas Kelas IIA Bengkalis berkoordinasi dengan kepolisian untuk memburu Arifin yang merupakan warga asal Kabupaten Siak.
Lukman menceritakan, kaburnya Arifin diketahui saat petugas jaga mendengar suara benda jatuh di bagian belakang. Saat petugas itu melakukan penyisiran diketahui seorang napi telah kabur melalui plafon dan kemudian melarikan diri dari tembok belakang.
Dia meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Arifin segera memberi informasi kepada kantor polisi terdekat.
"Kami berharap masyarakat yang mengetahui kebedaraan napi tersebut segera melaporkan ke kami atau polisi terdekat," katanya.
Editor: Reza Yunanto