get app
inews
Aa Text
Read Next : Jambret Apes di Lubuk Linggau, Ditangkap Warga Setelah Tabrak Mobil Saat Kabur

Napi Asimilasi di Palangka Raya Ditangkap Lagi Usai Menjambret di 3 Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2020 - 06:21:00 WIB
Napi Asimilasi di Palangka Raya Ditangkap Lagi Usai Menjambret di 3 Lokasi
Napi asimilasi di Palangka Raya kembali ditangkap usai menjambret di tiga lokasi. (iNews.id/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang residivis kasus jambret di Palangka Raya,  Kalimantan Tengah kembali berulah melakukan penjambretan sebanyak tiga kali. Padahal pelaku merupakan napi penerima asimilasi yang baru saja menghirup udara bebas.

Pelaku yakni Sayid Muksin (23). Dia ditangkap Tim Resmob Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut beserta penadah barang-barang hasil jambret yakni Asrani (30) pada Sabtu (22/8/2020).

Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban, Sayid ditangkap petugas di Jalan Beruk Angis, Palangka Raya dengan barang bukti satu buah telepon seluler milik korban, helem serta kunci motor yang digunakan untuk menjambret.

“Pada bulan Juni-Juli 2020 lalu pelaku mendapatkan asimilasi atas kasus jambret yang dilakukannya pada tahun 2019 dan divonis satu tahun enam bulan penjara,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Sabtu (22/8/2020).

Namun selama satu bulan menjalani asimilasi di luar penjara, pelaku justru kembali melakukan tindak kejahatan jambret di tiga lokasi di Kota Palangka Raya dengan sasaran perempuan.

"Baik ibu rumah tangga maupun remaja puti yang berjalan kaki di tempat sepi maupun yang menggunakan kendaraan,” ujarnya.

Penangkapan pelaku dilakukan pengembangan hingga polisi menangkap Asrani yang menjadi penadah barang-barang hasil kejahatan pelaku.

Keduanya kini harus ditahan di Polsek Pahandut. Keduanya bakal dijerat dengan. pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut