get app
inews
Aa Text
Read Next : 400 Nakes Demo di Kantor Bupati Brebes, Tuntut Pencairan TPP sejak Januari

Nakes RSUD Atambua Mogok Gegara 5 Bulan Honor Covid Belum Dibayar

Kamis, 18 Februari 2021 - 21:00:00 WIB
Nakes RSUD Atambua Mogok Gegara 5 Bulan Honor Covid Belum Dibayar
IGD RSUD Atambua NTT sepi akibat puluhan nakes mogok kerja menuntut dicairkannya honor Covid-19. (Foto: iNews/Stefanus Dile Payong)

ATAMBUA, iNews.id – Puluhan tenaga kesehatan (nakes) RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) mogok kerja lantaran honor insentif Covid-19 sudah lima bulan belum dibayar. Mereka mengaku honor Covid-19 itu belum dibayarkan terhitung sejak Oktober 2020 lalu. 

Akibat aksi mogok kerja itu, sejumlah pasien dengan gejala Covid-19 tertahan di IGD dan belum dipindahkan ke ruang isolasi karena ketiadaan perawat. 

Para perawat pasien Covid-19 itu berencana melakukan aksi ke kantor Bupati Belu menuntut agar hak mereka segera diperhatikan.

"Ini kan anggaran tahun 2020 tetapi heran belum bayar hak kami. Janji mau mau bayar sebelum libur Natal. Lalu ditunda akhir Desember. Ditunda lagi awal tahun. Itu pun sampai sekarang tidak di bayar," ungkap seorang nakes RSUD Mgr Gabriel yang minta identitasnya tak disebutkan.   

Kepala Seksi Pelayanan Medis, RSUD Atambua Elvi Sandru membenarkan adanya para tenaga perawat Covid yang mogok kerja karena belum menerima dana insentif Covid-19.

Evi mengaku, manajemen rumah sakit sudah menjelaskan agar tenaga perawat Covid-19 normal melaksanakan tugasnya, karena hak mereka sedang diproses Dinas Kesehatan. 

"Maaf bukan hak saya untuk menjelaskan terkait anggaran itu. Tetapi saya sampaikan bahwa saat ini sedang diproses di Dinkes. Kami dari RSUD bukan menghalangi tapi kita berusaha untuk mencarikan solusi. Mudah-mudahan besok sudah ada jalan keluar," katanya.

Dia menuturkan, alasan keterlambatan pembayaran karena ada aturan terbaru sehingga masih berproses. 

Direktur RSUD Atambua, dr Batsheba Elena Corputty mengatakan, hak insentif perawat Covid-19 yang belum dibayar karena anggarannya masih tersimpan di rekening.  

“Tetapi pencairannya tentu melalui alur sebab anggaran kementerian dicairkan melalui Dinas Kesehatan,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut