BANGKA BARAT, iNews.id - Satpol Airud Polres Bangka Barat membekuk nakhoda kapal pemilik senjata api (senpi) dan belasan amunisi aktif di Perairan Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku mengaku, senpi digunakan untuk berjaga diri dari aksi perompakan di laut.
HM memiliki senpi rakitan jenis Revolver dan belasan peluru aktif. Dia ditangkap di sebuah kapal pengangkut batu bara yang hendak berlayar dari Cilegon, Jawa Barat menuju Dumai, Kepulauan Riau.
Petugas Bandara Juanda Amankan Penumpang Bawa Ratusan Amunisi
Menurut Kapolres Bangka Barat, AKBP Adenan pelaku mengaku mendapatkan senpi dan 15 amunisi aktif kaliber 5,56 milimeter ini dari seseorang di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Dia membelinya seharga Rp2,8 juta, tujuh bulan lalu. Empat amunisi di antaranya sudah diuji coba.
“Pelaku ini memiliki senjata revolver tapi pelurunya laras panjang,” kata Adenan, Jumat (11/1/2019).
Pelaku kini ditahan di sel tahanan Mapolres Bangka Barat untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman hingga 20 tahun penjara jika terbukti melanggar Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senpi Ilegal.
Editor: Umaya Khusniah